Co-Creator Sonic, Yuji Naka Dijatuhi Hukuman Penjara

Lintang Ayomi |

Yuji Naka Dijatuhi Hukuman Penjara – Yuji Naka, co-creator Sonic the Hedgehog bisa-bisa menjalani 2,5 tahun dipenjara karena tuduhan praktik insider trading atau perdagangan saham atau sekuritas perusahaan oleh orang-orang dalam perusahaan tersebut. Praktik ini dianggap ilegal di dunia investasi. 

Baca juga: [Review] Trinity Trigger – Klasik Action JRPG untuk Bernostalgia

Berdasarkan laporan dari Video Game Chronicle, pada hari ini di Pengadilan Distrik Tokyo jaksa menuntut Naka untuk dijatuhkan hukuman penjara selama dua tahun enam bulan. Jaksa juga menuntut Naka untuk membayar denda sebesar 2,5 juta yen (Rp268.525.000) dan juga penalti tambahan sebesar 170 juta yen (Rp18.259.700.000). Pembela Naka meminta untuk hukuman diturunkan, namun hasil akhir akan diumumkan pada 7 Juli. 

Pada tahun 2022 lalu, Naka juga tersandung kasus terkait perdagangan saham ilegal yang melibatkan game Dragon Quest. Pada kasus ini, Naka dituduh telah membeli 10,000 saham senilai 2,8 juta yen. Kemudian, Naka juga terkena kasus yang sama yang melibatkan game Final Fantasy VII: The First Soldier.