Microsoft Didenda Karena Melanggar Perlindungan Anak

Lintang Ayomi |

Microsoft Didenda Akibat Melanggar Perlindungan Anak

Microsoft baru saja didenda sebesar $20 juta oleh FTC (Federal Trade Commission) atau Komisi Perdagangan Federal karena telah melanggar melakukan pelanggaran perlindungan anak secara daring atau Children’s Online Privacy Protection Act (COPPA).

Baca juga: Apa Saja Perbedaan Xbox Series S dengan Xbox Series X

FTC menyatakan bahwa denda tersebut merupakan respon terhadap kumpulan informasi pribadi dari anak-anak tanpa sepengetahuan orang tua yang ada pada Xbox. Hal ini juga merupakan penyimpanan informasi secara ilegal.

Alhasil, Microsoft harus membuat beberapa perubahan untuk membuat proteksi untuk anak pada konsol Xbox-nya. 

Berdasarkan pernyataan kepala Biro Proteksi Konsumen FTC, Samuel Levine, tujuan dari langkah ini adalah agar orang tua lebih mudah untuk melindungi data-data pribadi anak mereka di Xbox. Selain itu, orang tua juga bisa membatasi informasi apa saja yang dapat Microsoft kumpulkan dari anak-anak tersebut.

Tindakan ini juga secara lebih jelas bertujuan agar avatar anak, data biometrik, dan informasi kesehatan tidak bebas dari COPPA. 

Berdasarkan pengaduan, dari 2015-2020 Microsoft telah mengumpulkan data-data tersebut. Pasalnya, untuk memainkan game di konsol Xbox atau mengakses fitur-fitur yang ada pada Xbox Live, pengguna tak hanya membuat akun, namun juga memberikan data-data pribadi mereka. Bahkan, hingga tahun 2021, pengguna di bawah 13 tahun diminta data pribadi tambahan seperti nomor telepon ketika ada persetujuan dengan layanan Microsoft. 

Kemudian, keluhan-keluhan tersebut juga menunjukkan bahwa Microsoft gagal untuk mematuhi ketetapan COPPA. Seharusnya, proses pembuatan akun membutuhkan persetujuan orang tua apabila anak tersebut berusia di bawah 13 tahun.